Satres Narkoba Tebing Tinggi Tangkap MI 52,39 Gram Sabu

oleh -306 Dilihat
oleh

Tebing TinggiSatres Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria pengangguran berinisial MI alias Iqbal (37), warga asal Jambi. Polisi menemukan 63 paket sabu-sabu seberat 52,39 gram dari tangan pelaku. Penangkapan berlangsung di Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (10/9/2025) sore.

Penangkapan Berawal dari Laporan Warga

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Warga mencurigai MI kerap mengedarkan sabu di kawasan Desa Binjai.

“Setelah menerima laporan, tim Satres Narkoba langsung turun ke lapangan. Petugas kemudian melihat seorang pria berinisial MI dengan gerak-gerik mencurigakan,” kata AKP Mulyono, Minggu (21/9/2025).

Kecurigaan itu terbukti saat polisi menghentikan dan memeriksa MI. Dari interogasi awal, MI tidak bisa mengelak ketika petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan yang ia simpan.

Baca Juga : Begini cara Pemkot Tebing Tinggi tingkatkan kualitas SDM

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti cukup banyak. Di antaranya 63 paket sabu-sabu dengan total berat 52,39 gram, sebuah kotak kecil berwarna putih, dompet kecil, dua pipet runcing berbentuk sekop, satu unit handphone android, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp450 ribu.

“Menurut AKP Mulyono, petugas mengamankan semua barang bukti dari pelaku, mulai dari sabu terpaket hingga perlengkapan lain.”

Temuan itu semakin memperkuat dugaan bahwa MI memang aktif mengedarkan sabu. Apalagi, jumlah paket sabu yang disita tidak sedikit dan terindikasi siap diedarkan kembali.

Pelaku Akui Kepemilikan Sabu

Saat diinterogasi lebih lanjut, MI mengakui bahwa sabu-sabu beserta barang bukti lain adalah miliknya. Pengakuan itu membuat proses hukum semakin jelas, karena ia tidak bisa lagi mengelak dari perbuatannya.

Baca Juga : Tawuran Geng Motor di Tebing Tinggi Makan Korban Jiwa

Kini, MI sudah mendekam di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Tebing Tinggi. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang terhubung dengan pelaku. “Saat ini, tim mengembangkan kasus dan memburu pihak lain yang terlibat,” tambah AKP Mulyono.

Polisi Intensifkan Pemberantasan Narkoba

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pemakai narkoba yang meresahkan masyarakat.

Menurut AKP Mulyono, kerja sama masyarakat menjadi kunci penting. “Informasi dari warga sangat membantu. Karena itu, kami terus mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dengan adanya kasus ini, polisi berharap efek jera dapat tercipta, sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba terlibat dalam peredaran narkoba.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.