Rehabilitasi Pintu Dam di Desa Tebing Tinggi, Warga Pertanyakan Transparansi

oleh -402 Dilihat

TEBING TINGGI – Sergai. Proyek rehabilitasi pintu dam dan pintu klep yang berlokasi di areal persawahan Dusun III Lumban Beringin, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, tidak memiliki papan informasi proyek. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan warga terkait transparansi pelaksanaan kegiatan tersebut.

Padahal, setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh negara diwajibkan memasang papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan publik dan pengawasan masyarakat.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan pantauan Medanbisnisdaily.com, hingga Kamis (30/10/2025) papan informasi belum terlihat di lokasi proyek. Warga pun menilai hal ini mengurangi transparansi pelaksanaan pekerjaan.

Baca Juga:
Istri Hilang Kontak, Pria 72 Tahun Hilang Misterius di Kebun Karet Meranti

Salah seorang warga, Maringan Gultom, mengaku khawatir terhadap kualitas pekerjaan proyek tersebut.

“Kalau musim kemarau panjang, debit air bisa habis mengalir ke laut karena di bawah pintu dam ada yang bocor. Kalau begitu, manfaatnya jadi tidak ada,” ujarnya.

Warga juga menilai tanpa adanya papan proyek, mereka sulit melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang sedang berlangsung.

Ketua Gabungan Petani Pemakaian Air (GP3A) Mandiri Daerah Irigasi Desa Tebing Tinggi, Bertua Butar-butar, menjelaskan bahwa proyek pembangunan dan rehabilitasi pintu dam merupakan kegiatan tingkat pusat melalui Kementerian Pertanian, bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Sergai serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Utara.

“Kalau pembangunan pleningan di sekitar rumah Kadus IV dan di wilayah Dusun V Pematang Panjang, itu menggunakan dana Optimalisasi Lahan Sawah (OPLA),” jelasnya.

Sementara itu, Kabid PSP Dinas Pertanian Sergai, Fatur, mengatakan, pekerjaan tersebut merupakan tanggung jawab pihak BWS Sumatera Utara.

“Sebaiknya langsung konfirmasi ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Utara, Pak,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Di sisi lain, Pj Kepala Desa Tebing Tinggi, Ilham, mengaku tidak mengetahui adanya proyek rehabilitasi tersebut.

“Memang ada proyek pintu dam dan pleningan di Desa Tebing Tinggi, tapi tidak ada pemberitahuan resmi kepada kami,” katanya.

Ia menambahkan, hingga kini belum ada koordinasi antara pihak pelaksana proyek dengan pemerintah desa.

Baca Juga:
Personel Polisi yang Hilang di Sungai Tebing Tinggi Ditemukan Meninggal

“Saya belum mendapat pemberitahuan, mungkin hanya disampaikan ke kepala dusun. Hanya pernah dengar ada kegiatan normalisasi saluran irigasi dan penetapan pintu dam,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, salah satu pelaksana proyek, Endar, mengatakan bahwa papan proyek berada di Desa Pematang Terang karena ada juga pekerjaan lain di sana.

“Kalau mau konfirmasi lebih lanjut, silakan datang ke kantor proyek saja, Pak,” ujarnya.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.