Jeritan Tebing Tinggi – Pimpinan Baleg DPR Minta Kejelasan Pembiayaan Pelatihan Pekerja Rumah Tangga Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali menjadi sorotan setelah pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meminta kejelasan soal mekanisme pembiayaan pelatihan bagi pekerja rumah tangga (PRT). Tanpa kepastian anggaran, Baleg khawatir pelatihan yang diatur dalam pasal-pasal RUU itu hanya akan berakhir di atas kertas.
“Jangan sampai semangat baik ini kandas di implementasi. Pelatihan PRT penting, tapi harus jelas siapa yang membiayai,” tegas Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya, dalam rapat pembahasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/9).
Baca Juga:Pakar LSPR Puji Langkah Progresif Puan untuk Transformasi DPR
Kenapa Pelatihan Jadi Penting?
RUU PPRT mengatur bahwa setiap calon pekerja rumah tangga berhak mengikuti pelatihan sebelum mulai bekerja. Materi pelatihan mencakup keterampilan rumah tangga, kesehatan dan keselamatan kerja, hingga literasi keuangan.
Tujuannya jelas: meningkatkan profesionalitas PRT, memberikan perlindungan kerja, serta mengangkat martabat mereka dari status “pekerja informal” menjadi tenaga kerja yang diakui secara hukum.
Namun, Baleg menilai aturan itu akan sulit dilaksanakan jika sumber dan mekanisme pendanaan tidak jelas sejak awal.
Siapa yang Bayar?
Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selaku pengusul RUU belum memberikan jawaban pasti. Dalam rapat, Kemnaker hanya menyebut pelatihan bisa dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di daerah, tetapi tidak menjelaskan detail anggarannya.
“Kalau dibebankan seluruhnya ke pemberi kerja, bisa menimbulkan resistensi. Kalau dibebankan ke negara, harus ada pos anggaran di APBN. Itu yang kami tunggu dari pemerintah,” kata Willy.
Anggota Baleg lainnya, Luluk Nur Hamidah, mengingatkan bahwa pembiayaan pelatihan menyangkut komitmen negara. “Kalau serius melindungi PRT, jangan lepas tangan soal anggaran,” ujarnya.
Suara dari Aktivis dan Serikat PRT
Kelompok masyarakat sipil pun menyoroti hal yang sama. Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menilai, kejelasan pembiayaan adalah kunci agar pelatihan tidak hanya jadi slogan.
“Kalau tidak ada subsidi dari negara, pelatihan hanya akan menjangkau segelintir orang. Padahal, mayoritas PRT berasal dari keluarga miskin,” kata Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini.
Menurutnya, negara perlu hadir melalui skema subsidi penuh atau sebagian, karena PRT telah berkontribusi besar bagi perekonomian rumah tangga urban.
Belajar dari Negara Tetangga
Beberapa negara tetangga sudah lebih dulu mengatur soal pelatihan pekerja domestik.
-
Singapura mewajibkan pemberi kerja menanggung biaya kursus dasar bagi pekerja migran rumah tangga.
-
Filipina menggunakan subsidi pemerintah sebagai bagian dari program perlindungan tenaga kerja domestik.
Itu lebih adil,” jelas pakar ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia, Payaman Simanjuntak.
Tarik-Menarik Politik Anggaran
Ini tentu membutuhkan dukungan politik lintas fraksi di DPR.
“Kalau tidak ada keberanian politik untuk mengalokasikan anggaran, lebih baik jujur dari sekarang.
Menanti Jawaban Pemerintah
Kemnaker berjanji akan menyampaikan skema pembiayaan final setelah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Publik, khususnya para PRT dan organisasi pendukungnya, kini menunggu kepastian itu.
Jangan sampai gagal lagi hanya karena soal anggaran pelatihan,” tegas Lita Anggraini.
Jalan Panjang RUU PPRT
RUU Perlindungan PRT telah lama menjadi tuntutan masyarakat sipil. Namun hingga kini, pembahasannya kerap tersendat, baik karena perdebatan substansi maupun tarik-menarik politik.
Namun satu hal jelas: kejelasan dana akan menentukan apakah RUU ini benar-benar melindungi jutaan PRT di Indonesia, atau hanya berhenti sebagai janji manis di atas kertas.






