Tebing Tinggi – Penangkapan sabu Tebing Tinggi kembali menarik perhatian publik. Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap pria berinisial VC, 40 tahun, di sebuah rumah di Jalan Perjuangan, Kecamatan Padang Hilir, Senin malam (17/11/2025). Petugas menemukan empat plastik klip sabu dengan total berat 20 gram di tangannya.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, menjelaskan awal kejadian tersebut. Ia menerima laporan dari warga tentang aktivitas yang mereka anggap mencurigakan. Karena laporan itu cukup kuat, Jimmy mengerahkan tim Opsnal ke lokasi. Tim kemudian memantau rumah itu selama beberapa saat hingga mereka memastikan keberadaan VC.

Setelah situasi mendukung, tim memasuki rumah dan langsung menangkap VC. Petugas memeriksa area dalam rumah dan menemukan empat plastik klip sabu. Temuan itu membuat dugaan peredaran narkoba semakin kuat. Petugas lalu mengamankan lokasi dan memastikan tidak ada orang lain yang terlibat di dalam rumah itu.
Baca Juga: Antrean BBM Tebing Tinggi di SPBU Kampung Keling
Saat pemeriksaan berlangsung, VC mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Pengakuan itu mendorong tim untuk menelusuri asal barang tersebut. Petugas juga mulai memeriksa kemungkinan hubungan VC dengan jaringan lain karena jumlah sabu yang ia simpan tergolong besar untuk peredaran lokal.
Setelah menangkap VC, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi. Tim penyidik kemudian memulai pemeriksaan lanjutan. Jimmy menegaskan komitmen Polres Tebing Tinggi dalam menekan peredaran narkoba. Ia juga mengajak warga tetap melapor bila mereka melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Smartboard Tebing Tinggi: Kejati Sumut Tahan Mantan Kadisdik
Penangkapan sabu Tebing Tinggi ini menegaskan bahwa polisi terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah tersebut.





