Tebing Tinggi – Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi melaksanakan pembangunan hanggar di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Proyek ini menelan anggaran hingga Rp1,4 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemkot Tebing Tinggi, proyek ini tercatat dengan kode tender 10067174000 dan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 59782160. Tender diumumkan sejak 1 Agustus 2025 dan telah melalui sejumlah tahapan administrasi serta evaluasi. “Tender sudah selesai,” demikian informasi resmi yang tertuang dalam laman SPSE, Kamis (25/9/2025).
Baca Juga : Wali Kota Tebing Tinggi Ikuti Rakor Pengendalian Infalasi
Lebih lanjut, SPSE mencatat bahwa tender ini tidak menggunakan sistem reverse auction. Adapun nilai pagu paket ditetapkan sebesar Rp1.439.100.000, sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket mencapai Rp1.439.067.807. Dengan demikian, seluruh proses lelang dilakukan sesuai ketentuan dan transparan melalui platform resmi pemerintah.
![]()
Proyek pembangunan hanggar IPLT ini sempat menarik perhatian karena diikuti oleh 15 perusahaan yang mendaftar sebagai peserta. Setelah melalui proses evaluasi teknis maupun administrasi, panitia pengadaan akhirnya menetapkan PT Shahab Pilar Mandiri sebagai pemenang tender. Perusahaan yang beralamat di Jalan Gunung Lauser, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, tersebut dipercaya mengerjakan proyek hingga selesai sesuai kontrak.
Baca Juga : Pasutri di Tebing Tinggi Batal Bercerai Usai Mediasi di Pengadilan
Pemerintah Kota Tebing Tinggi berharap keberadaan hanggar di IPLT dapat mendukung pengelolaan limbah yang lebih baik dan terintegrasi. Selain itu, proyek ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sanitasi di kota tersebut. Dengan adanya pembangunan ini, Pemkot menegaskan komitmennya dalam memperkuat infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.





