Jeritan Tebing Tinggi – Menteri Agama (Menag) menegaskan bahwa dirinya belum pernah memberikan izin kepada pejabat di lingkungan Kementerian Agama untuk melakukan perjalanan ke luar negeri menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan ini disampaikan Menag untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah publik.
Menag menekankan komitmennya terhadap efisiensi anggaran serta penggunaan keuangan negara secara bertanggung jawab, khususnya di tengah upaya pemerintah melakukan penguatan disiplin fiskal.
Tegaskan Komitmen Efisiensi dan Transparansi Anggaran
Dalam keterangannya, Menag menyampaikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara harus benar-benar memiliki urgensi dan manfaat langsung bagi kepentingan publik. Hingga saat ini, ia mengaku belum pernah memberikan persetujuan perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat Kemenag yang menggunakan dana APBN.
“Saya belum pernah mengizinkan pejabat ke luar negeri menggunakan APBN. Prinsipnya, kita harus mengutamakan efisiensi dan kepentingan masyarakat,” tegas Menag.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk menekan pengeluaran yang tidak mendesak serta mengoptimalkan anggaran bagi program-program prioritas.
Prioritaskan Pelayanan Umat dan Program Dalam Negeri
Menag menilai bahwa saat ini fokus utama Kementerian Agama adalah peningkatan pelayanan keagamaan, pendidikan keagamaan, serta penguatan moderasi beragama di dalam negeri. Oleh karena itu, anggaran lebih diarahkan untuk mendukung program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kegiatan kementerian dapat tetap berjalan optimal tanpa harus melakukan perjalanan ke luar negeri yang berpotensi membebani anggaran.
“Banyak hal yang bisa kita kerjakan secara efektif di dalam negeri. Anggaran sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang berdampak langsung,” ujarnya.

Baca juga: HK Tambah Dua Rest Area Baru di Tol Kutepat
Klarifikasi Atas Isu yang Berkembang
Pernyataan Menag ini juga sekaligus menjadi klarifikasi atas isu yang beredar terkait dugaan perjalanan luar negeri pejabat Kemenag menggunakan dana negara. Menag memastikan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan anggaran kementerian dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan sesuai aturan.
Ia meminta publik untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan memastikan kebenaran melalui sumber resmi.
Dorong Budaya Kerja Sederhana dan Bertanggung Jawab
Menag juga mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Agama agar menerapkan budaya kerja yang sederhana, profesional, dan bertanggung jawab. Menurutnya, pejabat publik harus menjadi teladan dalam pengelolaan anggaran negara.
“Kita ini pelayan masyarakat. Setiap rupiah dari APBN harus dipertanggungjawabkan secara moral dan administratif,” katanya.
Sejalan dengan Arahan Pemerintah Pusat
Kebijakan Menag ini dinilai sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong kementerian dan lembaga untuk menekan perjalanan dinas, khususnya ke luar negeri, kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan strategis.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara serta memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran.
Tegaskan Pengawasan Tetap Diperketat
Menutup pernyataannya, Menag menegaskan bahwa pengawasan internal di lingkungan Kementerian Agama akan terus diperketat. Setiap rencana kegiatan yang berpotensi menggunakan anggaran besar akan dievaluasi secara ketat sebelum mendapat persetujuan.
“Saya ingin Kementerian Agama menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan umat,” pungkas Menag.





