, , ,

Legislator Minta Syarat Umur Minimal Pergi Haji Diubah, Usul Usia 9 Tahun

oleh -477 Dilihat

Tebing Tinggi – Legislator Minta Syarat Seorang legislator DPR RI baru-baru ini mengusulkan agar syarat usia minimal untuk pergi haji diubah dari yang berlaku saat ini menjadi usia 9 tahun.

Usulan ini sontak menimbulkan perdebatan di masyarakat, mengingat ibadah haji merupakan rukun Islam yang bersifat fisik dan mental.

Ia menilai bahwa dengan membolehkan anak-anak usia 9 tahun mendaftar dan berangkat haji, mereka bisa lebih cepat menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Dalam penjelasannya, ia menyebut banyak orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya sejak kecil agar bisa berangkat sebelum usia lanjut.

“Banyak masyarakat yang berpikir jauh ke depan. Mereka ingin anaknya bisa beribadah haji saat masih muda dan sehat,” ujarnya.

Legislator Minta Syarat
Legislator Minta Syarat

 

Baca Juga : Kuasai 20% Perusahaan Filipina Pertamina NRE Tetap Punya Kendali

Namun, usulan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari para ahli fiqih, psikolog, hingga praktisi pendidikan anak.

Salah satu kekhawatiran utama adalah kesiapan fisik dan mental anak usia 9 tahun untuk menjalani rangkaian ibadah haji yang cukup berat.

Ibadah haji tidak hanya sekadar melakukan ritual, tapi juga membutuhkan ketahanan tubuh, kedisiplinan, dan kesiapan spiritual.

Psikolog anak menyoroti bahwa anak usia 9 tahun masih berada dalam tahap perkembangan kognitif yang belum sepenuhnya matang.

Menjalani perjalanan jauh, berpindah-pindah tempat, serta menghadapi keramaian jutaan jemaah bisa menimbulkan stres berat bagi anak.

Selain itu, banyak ritual haji seperti thawaf, sa’i, dan wukuf di Arafah yang memerlukan kekuatan fisik dan stamina yang tinggi.

Artinya, jika seorang anak sudah pergi haji sebelum baligh, ia tetap wajib menunaikan haji kembali setelah dewasa.

Kemenag juga menyebut bahwa penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya soal spiritual, tapi juga mencakup aspek kesehatan, logistik, dan keselamatan.

Menurunkan batas usia tanpa kajian mendalam bisa memicu permasalahan baru di lapangan, termasuk kesulitan

Banyak netizen juga mengomentari usulan ini di media sosial, sebagian besar menyatakan tidak setuju dan menilai usulan tersebut kurang relevan dengan konteks ibadah haji.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.