Jeritan Tebing Tinggi – Aparat penegak hukum resmi menahan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tebing Tinggi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan smartboard untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penahanan dilakukan usai penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan sarana sekolah.
Penahanan Usai Penetapan Tersangka
Sebelum ditahan, Kadisdik Tebing Tinggi telah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi. Setelah dilakukan gelar perkara dan pendalaman bukti, penyidik menaikkan status yang bersangkutan menjadi tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun memengaruhi saksi-saksi yang masih akan diperiksa.
“Penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku demi kelancaran proses penyidikan,” ujar perwakilan aparat penegak hukum.
Dugaan Penyimpangan Pengadaan Smartboard SMP
Perkara ini diduga berkaitan dengan penyimpangan dalam proses pengadaan smartboard yang diperuntukkan bagi SMP di Kota Tebing Tinggi. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran prosedur pengadaan, mark-up anggaran, hingga indikasi penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Smartboard sebagai perangkat pembelajaran berbasis teknologi seharusnya mendukung transformasi pendidikan. Namun, dugaan penyimpangan dalam pengadaannya justru dinilai mencederai tujuan peningkatan kualitas pendidikan.

Baca juga: Peringati Hakordia 2025, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Empat Kriteria Upaya Pemberantasan Korupsi
Kerugian Negara Masih Dihitung
Hingga saat ini, nilai pasti kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan smartboard tersebut masih dalam proses penghitungan oleh auditor berwenang. Penyidik bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan besaran kerugian secara akurat dan akuntabel.
Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut diuntungkan dalam proyek pengadaan tersebut.
Penyidikan Berpotensi Berkembang
Aparat penegak hukum menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Sejumlah saksi dari lingkungan dinas, pihak penyedia, hingga pihak terkait lainnya telah dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Perkara ini akan kami ungkap secara menyeluruh. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegas penyidik.
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi penahanan Kadisdik, Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemkot menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya penegakan hukum serta memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan dengan menunjuk pejabat pelaksana tugas sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran pendidikan ke depan akan terus diperkuat dari sisi pengawasan dan transparansi.
Pengingat Integritas Pengelolaan Anggaran Pendidikan
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Anggaran yang bersumber dari negara seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan.
Masyarakat diimbau untuk tetap menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Aparat penegak hukum memastikan akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan guna memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi publik.





