, ,

Warga Sampaikan Aspirasi Terkait Lalulintas kepada Polres Tebing Tinggi Saat Jumat Curhat

oleh -98 Dilihat
oleh

Warga Sampaikan Aspirasi Terkait Lalulintas kepada Polres Tebing Tinggi Saat Jumat Curhat
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs Simon Paulus Sinulingga, SH diwakili oleh Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Nanang Kusumo, SH melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kantor Kelurahan Satria, Jalan Karya Pembangunan Lk.1, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Junat (13/6/2025).

Personel Polres Tebing Tinggi yang turut mendampingi antara lain, KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi, Kanit Provost Sipropam Ipda Rudy, Kanit Kamsel Satlantas Ipda Jailani, Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda Jon Antony, Kanit Resum Sat Reskrim Ipda JF Sormin, SH, Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu K.Sihotang, Kanit Binmas Polsek Padang Hilir Aiptu Suwandi dan Bhabinkamtibmas Aipda P. Nadeak, SH.

Pada kesempatan itu, warga menyampaikan keluhan dan curahan hati serta aspirasi yang selama ini terpendam dalam hati khususnya seputaran aturan dan hal-hal terkait lainnya tentang lalulintas. Warga menanyakan bagaimana pengurusan STNK dan SIM yang hilang.

Kasat Lantas mengawali dengan himbauan apabila warga melihat tindak kriminal sekecil apa pun, dapat langsung melaporkan ke Polisi terdekat, contohnya ke Polsek dan bisa juga melaporkan ke SPKT Polres Tebing Tinggi dan dapat juga menghubungi call center 110 Polres Tebing Tinggi.

Ia juga menjelaskan penindakan dari kepolisian terkhusus Satlantas terhadap 7 prioritas pelanggaran kasat mata yaitu, pengendara dan penumpang tidak memakai helm, mengemudi kendaraan melanggar trafic light, berboncengan lebih dari satu orang, saat mengemudi menggunakan handphone, melawan arus lalulintas, menggunakan knalpot brong dan pengemudi kendaraan bermotor dibawah umur.

Baca Juga : SUASANA SEMARAK IDUL ADHA 1446 H 2025 M DI TEBING TINGGI: DARI PAWAI TAKBIR HINGGA PEMOTONGAN HEWAN QURBAN

Warga Sampaikan Aspirasi
Warga Sampaikan Aspirasi

Sebuah inisiatif Polres Tebing Tinggi (Sumatera Utara) yang membuka ruang dialog langsung antara masyarakat dengan pihak kepolisian setiap hari Jumat (Warga Sampaikan Aspirasi).
Menampung keluhan/aspirasi warga terkait kamtibmas (termasuk lalu lintas).
Meningkatkan sinergi Polri-masyarakat.
Aspirasi Lalu Lintas yang Disampaikan Warga
Berdasarkan pantauan media (Sumber: Waspada Online, Tribun Medan), beberapa isu yang kerap muncul:
Simpang Susun Tebing Tinggi
Kemacetan di jam sibuk (khususnya di Jl. Gatot Subroto dan Jl. Ahmad Yani).
Permintaan penambahan lampu lalu lintas atau petugas pengatur jalan.
Parkir Liar
Kendaraan parkir sembarangan di pusat perbelanjaan (seperti Pasar Pancur Batu) menghalangi arus lalu lintas.
Pelanggaran Rambu
Banyak pengendara melanggar rambu “Stop” atau “Zona Sekolah” di sekitar SDN 123456 Tebing Tinggi.
Kondisi Jalan Rusak
Jalan berlubang (misal: Jl. Pahlawan) meningkatkan risiko kecelakaan.
Angkutan Umum Tidak Tertib
Bus/minibus berhenti sembarangan untuk menaikkan-turunkan penumpang.
Respons Polres Tebing Tinggi
Penindakan Cepat:
Penempatan petugas lalu lintas tambahan di titik rawan macet.
Operasi patroli dan tilang untuk pelanggar parkir/rambu.
Usulan perbaikan jalan ke Dinas PUPR setempat.
Sosialisasi tertib lalu lintas ke sekolah dan sopir angkutan umum.
Pertimbangan pemasangan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di simpang strategis.
Dasar Hukum Penanganan Aspirasi
UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:
Pasal 25: Kewajiban pengguna jalan mematuhi rambu.
Pasal 106: Sanksi untuk pelanggar parkir.
Permendagri No. 10 Tahun 2021:
Peran Satpol PP dalam penertiban parkir liar.
Langkah Warga untuk Ikut Berpartisipasi
Sampaikan laporan via:
“Jumat Curhat” langsung ke Polres.
Aplikasi Polisi Virtual (Polvirtual) atau Lapor Polisi.
Media sosial resmi @polrestebingtinggi.
Buat proposal tertulis ke DPRD setempat jika butuh perbaikan infrastruktur.
Contoh Kasus Terkini (2024)
Pada Januari 2024, warga mengeluhkan truk besar melintas di jalan protokol pada malam hari. Polres merespons dengan:
Pembatasan jam operasional truk (hanya boleh lewat pukul 22.00–05.00).
Pemasangan rambu “Dilarang Masuk Truk”.

 

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.